Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 450 personel Satgas Pamtas Yonif 144/JY yang dipimpin oleh Letkol Inf Andri Suratman, akan melaksanakan tugas mengamankan di Sektor Timur perbatasan Kalbar menggantikan Satgas Pamtas Yonif 407/PK yang sudah memasuki purna tugas.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menegaskan, bahwa tugas operasi pengamanan perbatasan merupakan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan negara.
“Oleh karena itu, Simbol Bendera Merah Putih di lengan kanan harus senantiasa dijaga dengan menghindari segala bentuk pelanggaran atau tindakan tidak terpuji yang akan menjadi cela untuk bangsa dan negara,” tegasnya saat menyambut personel Yonif 144/ Jaya Yudha di Makodam, Rabu (26/5).
Baca Juga:
- Pangdam Tekankan Dandim TMMD Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Warga Perbatasan di Bengkayang Serahkan Senpi ke Satgas Pamtas
Pangdam selaku Pangkoopsdam XII/Tpr ini mengungkapkan Satgas Pamtas Yonif 144/JY akan bertugas di sektor timur dengan menempati 29 Pos, mulai dari Kabupaten Sanggau sampai dengan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan bertanggung jawab terhadap 2.410 buah patok perbatasan di sepanjang 230 KM.
“Keterbatasan personel dan sulitnya medan tugas tidak menjadi halangan untuk menyikapi berbagai kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Untuk itu Pangdam selaku Pangkoops menekankan kepada Satgas, dalam pelaksanaan tugas operasi agar selalu koordinasi dengan aparat/instansi terkait yang ada di perbatasan, sehingga nantinya dalam penugasan dapat meraih prestasi dan keberhasilan.
“Laksanakan patroli-patroli keamanan maupun patroli pemeriksaan patok batas secara intensif guna mencegah upaya kegiatan illegal trafficking, illegal logging, peredaran Narkoba antar negara dan penyelundupan barang-barang illegal, serta hindari menjadi backing kegiatan tersebut,” perintahnya.
Pangdam XII/Tpr mengatakan, lingkungan dan situasi daerah Operasi berbeda dengan yang ada di satuan, untuk itu tiap personel agar mempelajari dan memahami situasi dan kondisi daerah setempat, serta menghormati adat istiadat masyarakat daerah setempat. Apabila ada permasalahan agar segera lapor dan diselesaikan dengan persuasif serta mencarikan solusi yang terbaik.(rls/tmB)