Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya mendapat penghargaan sebagai peringkat I pengelolaan dana desa terbaik di tahun 2020 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar Edih Mulyadi mengatakan ada empat penilaian predikat tersebut diberikan kepada Kubu Raya.
“Antara lain kecepatan pencairan, realisasi, capaian output serta pelaporan saldo dana desa. Itu lah yang menjadi parameter penilaiannya,” katanya usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Kubu Raya, Kamis (20/5).
Ia berharap meskipun di tengah pandemi covid-19, pengelolaan dana desa tetap dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Sementara itu Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan penghargaan tersebut dijadikan sebagai motivasi untuk lebih baik kedepan.
“Yang terpenting adalah cepat, tepat dan efektif. Apalagi, di tengah pandemi covid-19 semuanya harus tepat sasaran,” jelasnya.
Apalagi Muda sebutkan dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan dan ekonomi desa. Sehingga akhirnya menjadikan desa tersebut berkualitas.
Disebutkan Muda, pengelolaan dana desa dengan CMS lebih terukur dan terencana serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Skema pengelolaan dana desa dengan sistem CMS ini akan lebih aman dan memunculkan rasa percaya masyarakat. Mudah-mudahan nantinya dengan sistem berbasis geospasial akan jauh lebih efektif penataan usahaan pengelolaan dana desa,” pungkasnya.(sam)