Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau memutuskan memperpanjang jadwal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH 50 persen bagi para abdi negara ini berlaku 19-31 Mei 2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sanggau Nomor 800/1399/BKPSDM-C tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
“WFH dilaksanakan dengan komposisi 50 persen dari jumlah ASN di masing-masing perangkat daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Rabu (19/5).
Baca Juga:
- Satu ASN Positif Covid-19, Disporapar Terapkan WFH
- PPKM Mikro, Operasional Tempat Usaha Dibatasi Pukul 21.00 Wib
Dijelaskannya, sistem kerja WFH ini diatur oleh kepala perangkat daerah masing-masing. Sehingga ASN yang bekerja dari rumah tidak mendapatkan jadwal secara beruntun dua hari berturut-turut.
Herkulanus menuturkan, pengisian absensi elektronik ASN yang melaksanakan WFH dilakukan secara manual oleh admin e-PHYO masing-masing perangkat daerah. Begitu juga dengan aktivitas harian tetap wajib dilaporkan secara mandiri ke dalam aplikasi e-PHYO.
Herkulanus mengingatkan harus berada di rumahnya masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan ataupun keselamatan diri dan harus melaporkan kepada atasan langsung.
“Untuk kepentingan tugas yang mendesak, ASN yang melaksanakan WFH dapat dipanggil untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau tempat lainnya,” terang Herkulanus. (pek)