Dugaan Pungli di Dinkes Sambas. Ganjar: Staf Tidak Boleh Keluarkan Kuitansi

Kuitansi yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dianggap pungli saat pegawai Bank BRI meminta kuitansi untuk klaim ke kantor
Kuitansi yang diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dianggap pungli saat pegawai Bank BRI meminta kuitansi untuk klaim ke kantor. Foto: ist

Sambas, BerkatnewsTV. Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ganjar Eko Prabowo angkat bicara terkait dugaan pungli antigen di Dinas Kesehatan Sambas yang dituduhkan Dinas Kesehatan Kalbar.

Ia katakan staf Dinas Kesehatan berinisiatif sendiri tanpa perintah dan sepengatahuan Dokter Praktek Perseorangan (DPP) membuat kuitansi tersebut.

“Seharusnya itu (kuitansi) tidak boleh ada stempel Dinas Kesehatan karena dilaksanakan di fasyankes swasta/DPP (Dokter Praktek Perseorangan), kop hasil pemeriksaan harusnya juga tidak boleh kop Dinas Kesehatan namun harus menggunakan kop DPP dan stempel DPP,” katanya dihubungi BerkatnewsTV, Sabtu (8/5).

Baca Juga:

Sebab menurutnya Fasyankes yang digunakan adalah DPP atau praktek swasta dengan swadana sendiri dan tidak mungkin dapat mengklaim atau meminta penggantian alat rapid ke Dinas Kesehatan

Hasil dari klien reaktif yang membuat staf dinas ini berinisiatif menggunakan kop Dinkes padahal seharusnya tidak perlu juga hasil reaktif maupun non reaktif.

“Kalau menggunakan fasilitas DPP ya menggunakan kop dan stempel DPP bukan Dinas Kesehatan. Tidak mungkin staf itu bisa menggunakan kuitansi untuk mendapat klaim atau penggantian dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(wes/tmB)