loading=

PETI di Lembah Bawang Dilaporkan ke Kapolri. Bukan Cari Makan Tapi Kekayaan

Kapolres, Bupati dan Ketua DPRD Bengkayang usai rakor penanganan PETI di Kecamatan Lembang Bawang
Kapolres, Bupati dan Ketua DPRD Bengkayang usai rakor penanganan PETI di Kecamatan Lembang Bawang

Bengkayang, BerkatnewsTV. Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Lembah Bawang menjadi atensi khusus Pemkab Bengkayang bersama stakeholder terkait.

“Ini jadi perhatian serius mengingat adanya laporan dari masyarakat langsung ke Kapolri. Maka ini menjadi atensi dari kita bersama Polri, TNI, DPRD, dan seluruh stakeholder,” jelas Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.

Penegasan itu disampaikan Darwis saat rakor bersama Forkompinda dan lintas OPD, Selasa (20/4).

Darwis menolak jika PETI sebagai alasan wadah untuk bertahan hidup, namun tanpa memperhatikan lingkungan.

Menurutnya, yang menjadikan PETI sebagai sumber untuk mencari makan hanya untuk para pendulang, dengan mengais rezeki secara tradisional bukan alat berat.

“Kalau diatas itu (pakai alat berat) namanya bukan cari makan. Itu cari kaya. Jadi ini memang perlu kita lakukan pendekatan, supaya para pelaku PETI ini agar bisa kita carikan solusinya,” jelasnya.

“Terlebih saat ini harga jual sumber daya alam kita sudah luar biasa. Seperti karet, sawit, padi, termasuk jagung. Kalau ini bisa kita kerjakan dengan baik, saya rasa tak mungkin kita mencari makan dari itu (PETI),” timpalnya.

Baca Juga:

Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma menyatakan pelaku PETI di Kecamatan Lembah Bawang merupakan warga luar Kalbar.

“Pelakunya banyak dari luar bukan warga Kalbar, apalagi wilayah Bengkayang. Dan dia melakukan cara-cara yang sedikit berbeda juga. Sehingga perlu penanganan dan kerjasama untuk hal ini,” ungkap Kapolres.

Kapolres berharap, penanganan PETI di Bengkayang tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, namun menjadi perhatian bersama.

Menurutnya PETI di Bengkayang tentu tidak akan pernah berakhir, jikapun ada penindakan yang dilakukan penegak hukum tentu tak mampu memberhentikan aktifitas mereka.

“Jadi perlu kita pikir solusi permanen dalam penanganan hal ini. Permasalahan PETI di Bengkayang Never Ending (tidak berakhir) . Jika pun melakukan penindakan paling akan berlaku dalam waktu yang terbatas. Sehingga solusi permanen itulah yang kita cari dan bahas bersama,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam melakukan penindakan ini tentu akan berorientasi pada Kamtibmas, tidak serta merta. Tentu ada kondisi lain yang harus di jaga.

Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Fransiskus meminta dilakukan pemetaan terhadap titik penambangan ilegal. Setelah itu, dilakukan sosialisasi, edukasi dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

Fransiskus menyebutnya, kalau alibi untuk mencari makan, dengan menggunakan alat berat dan eksavator, itu tidak masuk akal, melainkan hanya ingin memperkaya diri dengan merusak lingkungan.

“Kalau hanya mendulang, itu masih dikategorikan wajar dan kita maklumi,”terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau mereka ingin membuat izin, akan didorong oleh Pemkab, karena selama ini mereka tidak memiliki izin dan tidak ada pendapatan untuk daerah serta tidak ada dampak positif setelah aktivitas mereka.(wan/tmB)