Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seluruh keluarga di Kalimantan Barat (Kalbar) akan dilakukan pendataan mulai 1 April 2021. Pendataan keluarga ini dilakukan selama dua bulan hingga 31 Mei 2021 dibawah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Berdasarkan data dari sensus BPS tahun 2020 tercatat ada sekitar 1,6 juta lebih keluarga di Kalbar yang akan kita lakukan pendataan,” ungkap Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar Tenny Calvenny Soriton saat sosialisasi pendataan keluarga di Desa Parit Baru, Jumat (19/3).
Baca Juga:
Ia sebutkan pendataan akan dilakukan dengan dua metode yakni formulir dan smartphone dimana setiap petugas mengunjungi setiap rumah atau door to door.
“Petugas ini kita melibatkan RT/RW dan kader-kader yang sudah dilatih. Kader ini bermacam-macam seperti kader kesehatan, kader KB dan beberapa unsur. Semuanya kita padukan,” jelasnya.
Dikatakan Tenny, ada tiga indikator dalam pendataan keluarga ini yaitu kependudukan, keluarga berencana dan ketahanan keluarga.
Data yang dikumpulkan adalah seluruh aspek kehidupan keluarga mulai dari profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga degan lansia serta keluarga dengan remaja.
“Output atau manfaatnya bisa digunakan untuk semua instansi yang dijadikan berbagai program pemerintah daerah untuk masyarakat. Jadi ini tidak akan terjadi tumpang tindih dengan data BPS karena ini lebih lengkap semua,” terangnya.(rob)