Mitra Kerja Kades, BPD Dituntut Pahami Tupoksi dan Regulasi

Wakil Bupati Kubu Raya memberikan cinderamata kepada Ketua Panitia Bimtek BPD Kubu Raya
Wakil Bupati Kubu Raya memberikan cinderamata kepada Ketua Panitia Bimtek BPD Kubu Raya. Foto: ist

Singkawang, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo apresiasi bimtek BPD yang digelar Abpednas Kubu Raya.

“Sebab bimtek ini momen mumpuni bagi anggota BPD, artinya agar bisa memahami tupoksinya. Kalau pun ada yang memperjuangkan salary (gaji) itu wajar-wajar saja,” katanya saat membuka bimtek BPD Kubu Raya, Jumat (12/3) di Singkawang.

Namun Sujiwo berharap, diimbangi dengan anggota BPD yang harus rajin membuka regulasi-regulasi yang berkaitan dengan desa mulai dari undang-undang, peraturan menteri hingga perda.

“Sebab anggota BPD memang dituntut untuk memahami tupoksi dan mempelajari berbagai regulasi. Sehingga anggota BPD bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Menurutnya, jika anggota BPD tidak memahami tupoksi dan regulasi maka sulit untuk melakukan pengawasan terhadap kepala desa, membuat legislasi maupun membahas anggaran. Bahkan antara BPD dan kades kerap terjadi perbedaan pendapat yang berujung konflik.

Maka jika keduanya saling memahami tupoksi dan kewenangan hal itu tidak akan terjadi. Kades tidak boleh juga marah jika ABPDes diawasi oleh BPD sebab keduanya adalah mitra yang sejajar.

“Saya berharap kawan-kawan seperti itu, kades mitra kerja. Saling melengkapi, mengingatkan, bukan saling menjatuhkan. Harapan saya jangan mau dibenturkan dengan kades,” ia mengingatkan.(rob)