loading=

Lagi, Penyelundupan Narkoba 10,7 Kg di Hutan Perbatasan Digagalkan

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika Golongan I jenis sabu seberat 10,765 Kg.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika Golongan I jenis sabu seberat 10,765 Kg. Foto: ist

Sambas, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika Golongan I jenis sabu seberat 10,765 Kg.

Kasus ini terungkap pada saat personel TNI patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk Desa sebunga, Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, Selasa (9/3) pukul 22.00 wib.

“Saat patroli, tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Anggota lakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan satu kali ke atas akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkap Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan resminya, Rabu (10/3).

Baca Juga:

Selanjutnya ditambahkan Dansatgas, tim Gabungan menyisir lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Ia sebutkan kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 Kg yang pada Minggu (8/3) berhasil ditemukan di dalam hutan.

Menurutnya, kberhasilan ini tak terlepas arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya.

“Agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” tegasnya.

Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalbar dan BNNP Kalbar,” pungkasnnya.(rls/wes/tmB)