Satgas Yonif 642 Kapuas Temukan 42,958 Kg Sabu di Dalam Hutan

Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas berhasil mengamankan dua kotak kardus berisikan 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkusan teh
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas berhasil mengamankan dua kotak kardus berisikan 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkusan teh. Foto: ist

Sambas, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas berhasil mengamankan dua kotak kardus berisikan 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkusan teh.

Sabu tersebut ditemukan personel Pos Gabma Sajingan saat patroli patok perbatasan dan jalur ilegal di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Minggu (7/3) siang.

“Patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindak lanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia,” tegas Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangan resminya, Selasa (9/3).

Baca Juga:

Dansatgas menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial serta analisa Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Kedepan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tutur Dansatgas

Ia sebutkan penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.(wes/tmB)