Polisi Ungkap Perdagangan Ribuan Bungkus Sosis Ilegal Malaysia

Polisi saat mendatangi tempat penyimpanan sosis ilegal asal Malaysia.
Polisi saat mendatangi tempat penyimpanan sosis ilegal asal Malaysia. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Personel Unit II Ekonomi Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap ribuan bungkus sosis ilegal asal Malaysia, Sabtu (6/3).

Sosis merk Smoked Frank Fruters tersebut diperdagangkan oleh seorang pedagang di Pasar Flamboyan berinisial HY yang diduga tanpa ijin edar yang diduga berasal dari Negara Malaysia dan tanpa memiliki ijin usaha perdagangan di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

“Saat anggota mendatangi pelaku di Pasar Flamboyan telah ditemukan 576 bungkus sosis sedang diperdagangkan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii, Senin (8/3).

Baca Juga:

Disebutkan Rully, pelaku telah mengakui perbuatannya menjual, memasarkan dan menyimpan sosis tersebut. Bahkan, masih ada menyimpan sebanyak 1.664 bungkus di rumahnya.

“Anggota kemudian mendatangi rumahnya, ternyata benar masih ada sebanyak 1.664 bungkus masih disimpan,” tuturnya.

Atas perbuatannya ditegaskan Rully, pelaku disangkakan
Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a, g dan i UU RI No. 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sub Pasal 91 ayat (1), Jo Pasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub Pasal 55 KUHP, Sub Pasal 64 KUHP.(wes/tmB)