Kubu Raya, BerkatnewsTV. Enam desa di Kabupaten Kubu Raya hingga kini belum mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Enam desa tersebut yakni Desa Sukulanting dan Desa Permata Jaya pemekaran dari Desa Sui Asam di Kecamatan Sui Raya. Desa Padi Jaya pemekaran dari Desa Kubu Padi di Kecamatan Kuala Mandor B.
Serta Desa Rengas Kapuas pemekaran dari Desa Sui Rengas dan Desa Parit Keladi pemekaran dari Desa Sui Kakap. Kedua desa ini terletak di Kecamatan Sui Kakap. Maupun Desa Ampera Raya di Kecamatan Sui Ambawang.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin kode desa ini erat kaitannya dengan pemekaran kecamatan. Sebab, salah satu syarat pemekaran kecamatan adalah desa-desa yang ada di kecamatan tersebut.
Ia mencontohkan rencana Kecamatan Sui Raya yang akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya.
“Kode desa ini belum terbit maka desa persiapan ini belum berstatus definitif sehingga berimplikasi terhadap pemekaran kecamatan. Maka jika belum tuntas kode desa ini maka Kumpai Raya akan tidak bisa dimekarkan. Untuk itu kami akan terus mengawal ini agar kode desa bisa dikeluarkan,” pungkasnya.
Sehingga menurut Jainal, kode desa ini sangat lah penting terus dikawal dan diperjuangkan agar dapat segera diterbitkan oleh Kemendagri.
Selain itu sambung Jainal, kode desa ini juga berimpilikasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa-desa tersebut.
Baca Juga:
“Ini juga berimplikasi terhadap pilkades. jika dalam waktu dekat ini kode desa terbit maka sudah bisa ikut pilkades serentak 2021 bersama 39 desa lainnya yang akan digelar pada bulan Oktober,” tuturnya.
Disebutkan Jainal, kelima desa ini akan bersaing dengan 300 desa lain di seluruh Indonesia guna mendapatkan giliran presentasi ke Dirjen Bina Desa Kemendagri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah mengatakan memang ada beberapa item yang harus diperdalam lagi datanya.
“Misalnya seperti undangan dan dokumentasi musdes. Hal-hal kecil ini yang akan dilengkapi karena pengalaman desa lain di NTB juga ditanya tim.” tuturnya.
Saat ini sambung Jakariansyah tinggal menunggu panggilan dari Kemendagri. Sebab masih ada 300 desa lain di Indonesia juga menunggu hal yang sama untuk mendapatkan kode desa.(rob)