loading=

Kalbar Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Tim gabungan saat memadamkan api di lahan terbakar di Kota Pontianak
Tim gabungan saat memadamkan api di lahan terbakar di Kota Pontianak. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla. Penetapan ini seiring maraknya kembali pembakaran lahan di beberapa daerah.

“Penetapan status ini telah dimulai sejak 18 Februari sampai 30 November 2021,” ungkap Kepala BPBD Kalbar Cristian Lumano kepada BerkatnewsTV, Jumat (26/2).

Penetapan status siaga darurat bencana karhutla disebutkan Lumano setelah lima kabupaten telah menetapkan status siaga karhutla di daerahnya masing-masing.

“Dua kabupaten pertama yang menetapkan yakni Sanggau dan Ketapang, kemudian disusul Kayong Utara, Sambas dan Pontianak. Kalau Kubu Raya belum ada masuk laporannya. Jika memang sudah ada SK nya kami tetap menunggu,” jelasnya.

Baca Juga:

Setelah ditetapkan status tersebut, pihaknya sambung Lumano menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta bantuan heli patroli, heli water bombing serta modifikasi cuaca.

“Berapa unit heli yang dikirim tergantung mereka (BNPB). Begitu juga dengan modifikasi cuaca untuk membuatnya bekerja sama dengan BPPT, TNI AU dan BMKG. Ini melihat dari semain awan,” terangnya.

Pihaknya lanjut Lumano telah melakukan patroli dan pemadaman api selama terjadi kebakaran lahan. Bekerja sama dengan BPBD daerah, TNI/ Polri, Manggala Agni serta damkar swasta.

“Apalagi setelah nanti heli datang kami akan terus melakukan breefing dan melakukan pemetaan terhadap daerah yang rawan serta terbakar,” terangnya.

Ia sebutkan saat ini daerah yang rentan karhutla antara lain Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah dan Ketapang. Apalagi pada hari ini berdasarkan citra satelit Lapan yang dirilis BMKG terdapat 325 hot spot. Terbanyak di Kubu Raya mencapai 234 titik.(rob)