Sanggau, BerkatnewsTV. Kementerian Kesehatan telah memberikan warning kepada semua pihak agar mewaspadai potensi ancaman virus Nipah yang menjadi kekhawatiran para ahli kesehatan dunia. Virus asal Malayasia tersebut disebut-sebut berpotensi menjadi pandemi baru yang mengancam stabilitas nasional.
Menanggapi surat edaran Menkes tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi pun merespon cepat. Orang nomor satu dijajaran Pemkab Sanggau itu sudah mengeluarkan surat terkait imbauan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Nipah di Kabupaten Sanggau. Surat bernomor: 524/448/Disbunnak.E tanggal 2 Februari 2021 itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Sanggau.
Melalui surat tersebut, para camat diminta untuk menyampaikan lima hal penting kepada masyarakat, yakni; Pertama, melarang pemasukan babi hidup atau daging babi mentah dari Malaysia.
Kedua, melakukan pola hidup sehat dengan cara menjaga hygiene personal yang baik. Ketiga, jus yang tidak dipasteurisasi tidak boleh diminum dan buah harus dicuci, dikupas atau dimasak sebelum dimakan.
Baca Juga:
- NU Diharapkan Jadi Garda Terdepan Hadapi Persoalan Kebangsaan
- 41 PMi Bermasalah Dideportasi, Satu Diantaranya Bayi
Keempat, melakukan sanitasi yang baik pada kandang babi. Kelima, melaporkan ke dinas terkait jika ditemukan babi yang menunjukkan gejala pernafasan dan syaraf.
“Sosialisasi secara langsung belum dilakukan. Tetapi melalui surat bupati tersebut, para camat akan menindaklanjuti ke masyarakat melalui kades di wilayahnya masing-masing,” jelas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah, Senin (22/2).
Dikatakan Syafriansah, melalui surat tersebut, khususnya camat di perbatasan yakni Camat Entikong dan Camat Sekayam diminta untuk tidak memberikan rekomendasi impor babi atau daging babi.
“Biasanya importir kalau masuk masukkan itu (impor babi atau daging babi) suka minta rekom. Jadi mulai dari kepala desa, camat dan seterusnya saya minta jangan sampai mengeluarkan rekom,” harapnya.(pek).