Pontianak, BerkatnewsTV. Dua orang tersangka narkotika berinisial RA dan CM berhasil dibekuk Polda Kalbar pada Selasa (2/2) di Pontianak.
Keduanya ditengarai sebagai jaringan narkotika internasional. Alhasil, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,150 kg.
“Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui PLBN Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Menindak lanjuti informasi tetrsebut, tim melakukan penyelidikan,” ungkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, Rabu (3/2).
Dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.
Baca Juga:
- Hafiz, Satu – satunya Pesilat Kalbar Lolos ke Ragunan
- Cap Go Meh dan Pesta Kembang Api di Pontianak Ditiadakan
“Selanjutnya, petugas melakukan intrograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinsial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur,” tambahnya.
Dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.
Barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga.
“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM,” ujarnya.(rls/tmB)