Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sat Lantas Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 2.148 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2020. Pelanggaran tersebut terdiri dari tilang 571 kasus dan ditegur 1.577 kasus.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menilai pelanggaran lalu lintas ini cukup tinggi di sepanjang tahun 2020.
“Memang lebih banyak masih kita melakukan tindakan persuasif berupa teguran kepada pengendara namun bagi yang tidak lengkap sama sekali maka ditilang,” tegasnya.
Baca Juga:
- 267 Kasus Ditangani Polres KKR, 10 Kasus Ini Terbanyak
- Manggala Bhayangkara dari Khatulistiwa Karya Kapolres KKR
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sambung Kapolres kenaikannya cukup signifikan di Kubu Raya. Total kasus laka lantas sebanyak 133 kasus dengan kerugian material Rp813 juta.
“Dari jumlah itu 26 orang diantaranya meninggal dunia akibat laka lantas,” ungkapnya.
Kapolres berharap setiap pengendara dapat melengkapi kendaraannya dan patuh dijalan dengan mengedepankan kamseltibcar.
“Keamanan berlalu lintas itu tidak hanya milik diri kita sendiri akan tetapi juga pengguna jalan lain,” pungkasnya.(rob)