loading=

Hotel Diimbau Perketat Tamu Cegah Prostitusi Anak

Wakil Wali Kota Pontianak bersama tim gabungan menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama tim gabungan menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak mengimbau kepada pihak pengelola hotel untuk memperketat tamu yang akan menginap terutama bagi anak bawah umur untuk mencegah prostitusi.

“Manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya,” imbau Kepal Sat Pol PP Kota Pontianak Syf Adriana.

Sanksi akan diterapkan kepada pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha berdasarkan Perda No 11 tahun 2019.

“Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud,” tegasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama tim gabungan menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi. Alhasil, 11 pasangan tanpa ikatan yang sah terjaring razia.

“Tapi dari jumlah itu tidak ada anak di bawah umur,” ujarnya usai memimpin sidak di salah satu hotel, Jumat (25/12) malam.

Bahasan memastikan razia tidak hanya dilakukan malam ini saja, namun akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.(jim)