Viral Foto Direktur PT BAB di FB Kadin Kalbar Ditake Down

Foto anggota Komisi III DPR RI dan Kapolda Kalbar saat foto bersama dengan Direktur PT BAB
Foto anggota Komisi III DPR RI dan Kapolda Kalbar saat foto bersama dengan Direktur PT BAB yang viral dan menjadi buah bibir

Pontianak, BerkatnewsTV. Direktur PT Batu Alam Berkah (BAB) Joni Isnaini foto bersama Kapolda Kalbar dan anggota Komisi III DPR RI sempat diposting di Facebook Kadin Kalimantan Barat.

Namun sejak menjadi buah bibir, foto tersebut telah ditake down dari facebook Kadin Kalimantan Barat. Akan tetapi foto itu terlanjur beredar di grup-grup whatsapp.

Viralnya foto ini mengndang reaksi negatif dari berbagai kalangan. Diantaranya dari Praktisi Hukum, Masnen Gustian yang menilai tidak etis hal itu dilakukan. Apalagi, Joni Isnaini saat ini diduga tersangkut tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa oleh Polda Kalbar.

“Sebab Joni sebagai kontraktor jika ada dugaan unsur korupsi maka salah. Ini yang kita sayangkan,” katanya, Jumat (18/12).

Terlebih lagi menurut Masnen, Komisi III DPR RI salah satunya membidangi permasalahan hukum yang tupoksinye mengawasi, budgeting dan penganggaran.

Dan dilain sisi tambah Masnen, Polda Kalbar adalah institusi penegak hukum yang melakukan pemeriksaan terhadap Joni Isnaini.

Ia menilai adanya foto tersebut akan mengganggu indepedensi penegakan hukum terhadap yang bersangkutan lantaran Kapolda adalah atasan dari penyidik itu sendiri. Sehingga terkesan adanya intervensi.

“Jelas disini ada pelanggaran kode etik yang dilakukan DPR RI dan lembaga Polda Kalbar. Ini mestinya tidak boleh terjadi. Maka Propam Mabes Polri dan Badan Kehormatan DPR RI mesti turun melakukan pemeriksaan internal,” imbaunya.

Sebab Masnen menilai kejadian ini mencoreng institusi Polda Kalbar dan lembaga DPR RI itu sendiri. “Semoga kedepan hal seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Baca Juga:

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah memeriksa Direktur PT BAB yang juga Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini dan Erry Iriansyah Direktur PT Askaraya Kalbar yang juga anggota DPRD Kalbar, Sabtu (10/10) lalu.

Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra memastikan kedua kasus itu tetap jalan terus.

“Kita sudah meminta penghitungan kerugian negara ke BPK, PPATK sudah minta, KPK sudah supervisi, saksi ahli sudah kita periksa. Jadi tidak ada alasan perkara ini tidak maju,” tegasnya saat konfrensi pers, Jumat (17/12).

BPK sambung Juda telah diminta sejak bulan Oktober. Dan sudah dilakukan ekspos. Januari awal BPK RI sudah selesai melakukan penghitungan audit.

Juda pun menegaskan Kapolda tidak tahu menahu dirinya sedang foto bersama Direktur PT BAB Joni Isnaini. Sebab saat itu Kapolda hanya mengetahui foto bersama anggota Komisi III DPR RI.

“Tapi dapat saya pastikan di dalam itu tidak ada membicarakan perkara. Dan saya pastikan lagi perkara ini tetap sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyatakan
telah banyak saksi yang diperiksa seperti di kasus BPPTD di Mempawah sudah belasan orang sedangkan di Sambas 26 orang.

“Ada empat paket proyek. Dua diantaranya dimenangkan oleh keduanya. Masing-masing proyek di BPPTD Mempawah dan proyek jalan di Sambas,” ungkapnya.

Ia sebutkan gelar perkara sudah dilakukan beberapa kali. Mulai dengan BPKP, BPK hingga Mabes Polri.

Rabu (30/9) lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah dan menyegel enam ruangan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalbar serta menyita sejumlah dokumen.

“Penggeledahan terkait pengerjaan proyek jalan di Sambas senilai Rp12 miliar lebih tahun anggaran 2019 dari Provinsi Kalbar.

Beberapa kali, nomor ponsel Joni Isnaini yang akan dikonfirmasi tidak dapat tersambung. Namun waktu lalu ia menyatakan enggan untuk dikonfirmasi.

“Nanti saja lah,” katanya singkatnya di penghujung telepon seraya langsung dimatikan.

Ketua Laskar anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah apresiasi Polda Kalbar yang berhasil mengungkap kedua kasus korupsi tersebut. Apalagi status pemeriksaannya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Artinya sudah dilakukan pengumpulan barang bukti. Proses sudah beralih. Penyidik berarti sudah pegang alat bukti. Artinya apa, polisi sudah ada gambaran siapa tersangkanya, tinggal menunggu penetapan saja,” jelasnya.

Kasus ini juga membawa nama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan yang turut diperiksa di Mapolda Kalbar pada Jumat (6/10)

Norsan mengaku pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) itu semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Jadi panggilan ini saya sebagai saksi,” ucapnya.

Norsan telah dua kali dipanggil namun panggilan pertama tidak hadir lantaran terpapar virus covid-19 sehingga harus menjalani isolasi mandiri.

“Sebenarnya panggilan saya itu tanggal 3 Oktober tapi karena saya terpapar covid sehingga tidak bisa hadir. Jadi ini panggilan kedua saya bisa hadir,” tuturnya.(tmB/rob)