Sistem Aktif Cegah Korupsi

Bupati didampingi Sekda dan Kepala DPKAD saat meninjau aplikasi Aktif di DPKAD.
Bupati didampingi Sekda dan Kepala DPKAD saat meninjau aplikasi Aktif di DPKAD. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Salah satu pencegahan korupsi di setiap OPD, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya telah membangun sebuah sistem yang disebut Aktif.

Menurut Sekda Kubu Raya Yusran Anizam aplikasi aktif ini salah satu terobosan baru di bidang penata usaha keuangan di Pemkab Kubu Raya.

“Dengan adanya aplikasi aktif ini maka pelaporan keuangan tidak lagi secara manual akan tetapi secara sistem digital,” terangnya, Kamis (10/12).

Bahkan sistem aktif ini disebutkan Yusran lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam pengelolaan pelaporan keuangan dari semua OPD.

Baca Juga:

“Semua proses pelaporan seperti SPM tidak lagi manual tapi lewat aplikasi aktif ini. Dulunya verifikator 20-an orang dengan jumlah ratusan berkas yang diperiksa. Tapi dengan sistem aktif ini maka per harinya bisa mencapai 1000-an berkas yang diperiksa verifikator,” terangnya.

Tak hanya itu sistem ini sambung Yusran juga mencegah terjadinya kebocoran berkas. Kalau dulu dokumen-dokumen kontrak menumpuk tapi sekarang tersimpan dalam server. Sehingga akan ketahuan jika terjadi kebocoran sebab akan terlihat verifikator yang membukanya.

“Sistem ini juga bisa terhung ke BPKP, BPK hingga KPK. Termasuk Bupati juga bisa mengaksesnya dimana saja,” jelasnya.(rob)