loading=

Prostitusi Online Terungkap, Korban Teman Pelaku

Konfrensi pers hasil Operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan Polres Singkawang selama 14 hari.
Konfrensi pers hasil Operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan Polres Singkawang selama 14 hari. Foto: mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Satu kasus yang terungkap saat Operasi Pekat Kapuas di Polres Singkawang yakni prostitusi online.

“Kita berhasil mengamankan seorang warga Selakau berinisial RM alias Ocha di salah satu hotel di Kecamatan Singkawang Barat,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo saat konfrensi pers hasil Operasi Pekat Kapuas, Senin (30/11).

Tersangka diamankan usai melakukan transaksi di salah satu hotel yang menjual temannya sendiri seharga Rp400 ribu.

Baca Juga:

“Modus pelaku menggunakan media sosial dan berhasil kita amankan,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp400 ribu, satu buah alat kontrasepsi, 1 buah kunci kamar hotel dan 1 buah ponsel.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 296 Jo pasal 506 KUHP pidana,” tegasnya.(mzr)