Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejumlah fraksi di DPRD Kubu Raya mengkritisi penggunaan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2021 agar lebih fokus dan maksimal.
Seperti disampaikan Fraksi PDIP terkait realisasi belanja daerah yang mesti cepat dilaksanakan saat menyampaikan pandangan akhir di rapat paripurna Raperda APBD 2021, Rabu (25/11).
“Belanja daerah mesti dipercepat untuk memicu pergerakan roda ekonomi masyarakat terutama pada kegiatan padat karya, bansos dan usaha di bidang UMKM di tengah pandemi,” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP Zulkarnaen.
Begitu pula disampaikan Fraksi Golkar-PPP, lewat Juru Bicaranya Ahmad Sudi menekankan serapan anggaran.
“Dalam serapan anggaran dan waktu kelola hendaknya dapat diprediksi karena bagaimana pun wilayah Kubu Raya lumayan sulit. Hal ini agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Fraksi Golkar-PPP sambung Ahmad Sudi juga mendorong proaktif Pemkab Kubu Raya untuk menginvetarisir dan kompilasi progam kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kalbar baik dalam bentuk dekonsentrasi maupun tugas perbantuan.
“Hal ini setidaknya untuk dapat membantu atasi nilai defisit yang lumayan besar pada postur APBD di tahun 2021,” ucapnya.
Sementara Fraksi Partai Demokrat menyoroti keseimbangan penggunaan APBD antara alokasi anggaran pandemi covid, infrastruktur maupun ekonomi.
“Anggaran yang kita susun hendaknya memberikan nilai tambah bagi masyarakat ditengah pandemi. Insfrasturktur sangat diperlukan akan tetapi porsi ekonomi harus lebih ekstra karena di tengah kondisi saat ini ekonomi menjadi tumpuan masyarakat,” jelas Juru Bicara Fraksi Demokrat Muhhidin.
Fraksi Partai Nasdem menekankan penggunaan belanja daerah pada APBD 2021 lebih efektif, efisien dan produktif di tengah pandemi covid-19.
“Fokus belanja daerah tidak hanya pada penanganan pandemi covid-19 namun juga untuk pembangunan pondasi yang lebih kuat seperti SDM, produktifitas dan daya saing serta infrastruktur,” terang Juru Bicara Fraksi Nasdem Utin Nurvita.
Sedangkan Fraksi PAN lewat Juru Bicaranya Syf Dewi Andriani menekankan pengelolaan APBD secara tertib, adil, transparan dan bertanggung jawab.
“Untuk itu pengawasan dan supervisi tetap dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan mengingat dana yang ada terbatas sehingga aspirasi pembangunan banyak dikurangi bahkan dihilangkan agar dapat dirasionalisasikan pembiayaannya,” jelasnya.
Kendati mengkritisi dan menekankan sejumlah hal, namun delapan fraksi di DPRD Kubu Raya sepakat dan setuju Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Perda.(rob)