Sanggau, BerkatnewsTV. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Sanggau meraih peringkat II sebagai Badan Publik Informatif (zona hijau) kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Penghargaan diserahkan Ketua Komisioner Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Muhammad Herry kepada Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dalam kegiatan Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2020 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (25/11).
Baca juga:
- Tingkatkan Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi
- Berhasil Turunkan Kasus Rabies, Sanggau Diganjar Penghargaan
“Tentu untuk tahun-tahun yang akan datang kita lebih tingkatkan lagi, kalau perlu keterbukaan informasi ini sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” janji Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Ini tentu, lanjut Wabup Yohanes Ontot, tidak hanya pada pemerintah saja, akan tetapi juga seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau nanti sampai ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ini harapan kita kedepannya.
Oleh karena itu sambung Ontot, pihaknya memacu semua OPD untuk melakukan dan memperbaiki dengan inovasi dan formulasi untuk memberikan keterbukaan terhadap publik atau masyarakat.
“Masing-masing OPD harus mampu memberikan, menciptakan inovasi dan formulasi bagaimana kita membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi publik atau masyarakat,” pungkasnya.(pek)