Pontianak, BerkatnewsTV. Raperda APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan RPJMD telah disahkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak.
Diantaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Untuk volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020,” ujarnya usai menyampaikan pidato pendapat akhir pada rapat paripurna, Senin (16/11).
Baca Juga:
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun akan ada anggaran khusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.
“Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat.
“Untuk pendapatan daerah kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik,” ungkap Edi.
Ia berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif,” ucapnya. (jim)