Description

Saat Melayat, Ibu RT Sempat Mencuri Ponsel

SR (30) ditangkap aparat Polsek Terentang lantaran melakukan pencurian ponsel milik WD seorang remaja
SR (30) ditangkap aparat Polsek Terentang lantaran melakukan pencurian ponsel milik WD seorang remaja yang sedang melayat. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang ibu rumah tangga SR (30) ditangkap aparat Polsek Terentang lantaran melakukan pencurian ponsel milik WD seorang remaja.

Baik pelaku dan korban sama-sama berdomilisi di Desa Radak Dua Kecamatan Terentang.

Saat kejadian, korban sedang melayat di rumah keluarganya AL. Ia pun meletakan ponselnya di salah satu rak lemari di ruang tamu.

Kemudian ia meninggalkannya untuk mengantar jenazah keluarganya ke pemakaman. Namun, setelah ia pulang ponsel sudah hilang. Ia pun melaporkannya ke Polsek Terentang.

Baca Juga:

“Adanya laporan itu kami beserta anggota melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Terentang Aiptu Simbolong, Rabu (28/10).

Pihaknya sambung Simbolong, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan ponsel tersebut di tangan SR yang saat itu berada di rumah orang tuanya.

“Setelah dilakukan introgasi singkat, pelaku mengaku telah mengambil ponsel itu. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Terentang guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(rls)