Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang oknum anggota DPRD Bengkayang berinisial DR dan pengacaranya terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolda Kalbar.
Ia ditahan lantaran terlibat dalam pencurian barang bukti bersama pengacaranya. Ironisnya, aksi nekat keduanya dilakukan di salah satu ruangan Ditreskrimum Polda Kalbar.
“Barang bukti atau dokumen yang sempat disita sebelumnya dicurinya,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (22/10).
Barang bukti yang dicuri politisi Partai Perindo itu terkait dengan kasus pemalsuan ijazah palsu yang menderanya. Sehingga ia pun diadukan ke Polda Kalbar.
Baca Juga:
- Korupsi Dana Pam Pilgub, Berkas Mantan Kapolres Sanggau Tahap II
- Demo di DPRD Kalbar, Polisi – Mahasiswa Salat Berjamaah
Donny pun membeberkan kronologi pencurian yang dilakukan keduanya.
“Saat itu dia dan pengacaranya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ketika si penyidik keluar sebentar ke toilet kemudian masuk lagi ruangan mencari-cari barang bukti sudah tidak ada,” jelasnya.
Saat ditanya penyidik, oknum anggota dewa itu mengaku tidak tahu menahu. Pencurian itu pun akhirnya terungkap setelah penyidik membuka rekaman kamera CCTV.
“Ternyata yang mengambil barang bukti itu pengacaranya yang sudah langsung pergi keluar,” terangnya.
Tak ayal, oknum anggota dewan dan pengacaranya diringkus aparat kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Keduanya dijerat dengan pasal pencurian yang dilakukan di kantor polisi,” tegasnya.(tmB)