KTP Rusak atau Ubah Data Lewat Sipemuda Online

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya Nurmarini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya Nurmarini

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya telah membuat aplikasi Sipemuda Online untuk pelayanan E-KTP selain pencetakan E-KTP baru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubu Raya Nurmarini mengatakan, aplikasi Sipemuda Online ini untuk melayani pencetakan KTP akibat rusak, pindah data, perubahan elemen data, maupun kehilangan secara riil.

“Sehingga pemohon tidak harus datang ke dinas untuk mengurus pelayanan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:

Ia sebutkan aplikasi Sipemuda Online telah diluncurkan sejak 1 Oktober lalu. Sekarang penggunanya sudah berkisar antara 100-200 orang setiap harinya.

Sementara pelayanan pencetakan E-KTP baru bisa dilakukan di Kantor Camat Sui Kakap.

“Sehingga para perekam pemula tak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil Kubu Raya,” jelasnya.

Namun Nurmarini memastikan kecamatan lain akan dilakukan pelayanan yang sama namun secara bertahap.(rob)