Tiga Minggu Menunggu Swab, Enam Orang di DPRD KKR Positif Covid

Staf Sekretariat DPRD Kubu Raya saat menjalani tes swab tanggal 25 September 2020 lalu.
Staf Sekretariat DPRD Kubu Raya saat menjalani tes swab tanggal 25 September 2020 lalu. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Enam orang di Kantor DPRD Kubu Raya dinyatakan positif covid-19. Itu berdasarkan pemeriksaan PCR RS Untan Pontianak yang keluar pada Minggu (11/10) lalu.

Keenam orang ini telah menjalani tes swab pada tanggal 25 September 2020 bersama seluruh anggota dan staf Sekretariat DPRD. Namun hasilnya baru dapat ketahuan tiga minggu kemudian yakni tanggal 11 Oktober 2020.

“Memang benar ada enam orang yang terkonfirmasi positif setelah jalani tes swab tanggal 25 September 2020 lalu,” ungkap Sekretaris DPRD Kubu Raya H Tommy AS, Rabu (14/10).

Namun disebutkan Tommy kondisi kesehatan keenamnya saat ini dalam keadaan baik dan normal.

Baca Juga:

“Kantor DPRD juga telah kita berlakukan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sejak hari Selasa (13/10) sampai Jumat (16/10),” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan mengatakan sampel swab di Sekretariat DPRD Kubu Raya pada tanggal 25 September 2020 itu telah dikirimkan ke provinsi untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Kita baru dapat tahu hasilnya pada hari Minggu (11/10) lalu. Jadi sudah tiga minggu di provinsi. Keenamnya tanpa gejala atau asymtomatik,” jelasnya.

Akan tetapi sambung Marijan, keenam orang tersebut sudah dinyatakan sembuh karena sudah melewati 14 hari sejak diswab. Pun demikian keenam orang tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

“Meskipun sudah dinyatakan sembuh sejak diketahui terkonfirmasi positif covid maka dilakukan isolasi mandiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harrison akui lamanya hasil sampel swab keluar dikarenakan terkendala pada kapasitas di lab PCR sehingga terjadi penumpukan dari kabupaten/ kota.

“Iya kita terkendala kapasitas pemeriksaan di lab PCR,” ucapnya.

Harrison menyarankan agar daerah mengikuti pedoman dari Kemenkes, siapa saja sebenarnya yang harus di swab.

“Kalau kab/ kota berpatokan pada pedoman Kemenkes tentang siapa saja yang harus diswabs dan siapa yang tidak prioritas tentunya tidak akan terjadi penumpukan,” terangnya.

Maka ia meminta kab/ kota cukup hanya mengirimkan 200 sampel swab prioritas per minggu, tidak melebihi kuota sehingga tidak akan terjadi penumpukan.(rob)