Ormas dan Buruh Datangi DPRD Singkawang Tolak Omnibus Law

ormas dan buruh terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bala Komando Melayu dan SBPP mendatangi Kantor DPRD Singkawang.
ormas dan buruh terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bala Komando Melayu dan SBPP mendatangi Kantor DPRD Singkawang. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Sejumlah ormas dan buruh terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bala Komando Melayu dan Organisasi Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Singkawang mendatangi Kantor DPRD Singkawang, Selasa (13/10).

Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi menyampaikan aspirasi untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. 

Ketua HMI Singkawang, Ikhsan Sutrisno menyampaikan beberapa pasal yang menurutnya bermasalah yang diantaranya adalah pasal tentang tata ruang, pasal tentang lingkungan hidup dan pasal tentang perkebunan. 

“Dalam pasal tersebut tidak dibicarakan terlebih dahulu ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Salah satunya adalah tentang masalah bagaimana hak semua diambil oleh pusat. Bahkan pemerintah provinsi dan daerah tidak bisa apa-apa karena semua hak-haknya diambil oleh pusat,” katanya.

Ketika hak petani atau perkebunan diambil oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa. 

“Hal itulah yang membuat kami di HMI Cabang Singkawang merasa jika pasal tersebut merupakan pasal yang sangat mengecewakan. Karena tidak berkesinambungan dengan masyarakat,” ujarnya. 

Dia apresiasi Anggota DPRD Singkawang yang telah memberikan ruang penyampaian aspirasi mengenai penolakan UU Cipta Kerja.

“Dalam satu minggu kedepan kami tunggu jawaban dari pusat,” ungkapnya.

Apabila sudah ada jawaban dari pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja, maka dirinya berjanji tidak akan ada aksi lanjutan kedepannya. 

Ketua DPC Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kota Singkawang, Roby Sanjaya secara tegas menolak Omnibus Law. 

Baca Juga:

“Bentuk penolakannya, kita menyurati Presiden RI atas nama DPRD Singkawang bahwa aspirasi masyarakat buruh, mahasiswa dan Ormas agar Omnibus Law dicabut,” katanya.

Dalam audiensi, DPRD Singkawang berjanji akan menyurati Presiden RI sesuai dengan aspirasi yang disampaikan. 

“Mengingat persoalan Omnibus Law bukan hanya menyangkut pada buruh saja, tapi sangat luas,” ujarnya. 

Ketua DPRD Singkawang, Sujianto berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan kepada Presiden RI. 

“Akan kita sampaikan secara tertulis,” janjinya. 

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, pada prinsipnya mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. 

“Alhamdulilah, penyampaian aspirasi dengan cara audiensi telah berjalan dengan baik, tertib, lancar dan aman,” katanya. 

Bahkan disepakati bahwa aspirasi-aspirasi yang disampaikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh perangkat dan pimpinan DPRD Singkawang dengan cara meneruskan surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai tindaklanjut dari pertemuan dan audiensi pada hari ini. 

Dia tak henti-hentinya mengajak kepada masyarakat Kota Singkawang untuk senantiasa menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Singkawang.

Terlebih kondisi Kota Singkawang sampai dengan hari ini masih berada di Zona Orange karena hampir setiap harinya Singkawang selalu terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positip Covid-19.(mzr)