Anggota DPRD Sambas Minta Ilmu ke Kubu Raya

Bupati Kubu Raya saat menerima anggota DPRD sambas.
Bupati Kubu Raya saat menerima anggota DPRD sambas. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota DPRD Kabupaten Sambas ramai-ramai datang ke Kabupaten Kubu Raya. Tercatat ada sekitar 14 orang yang menemui Bupati Kubu Raya.

Ke-14 anggota DPRD itu adalah Pansus penyelenggaraan pelayanan publik yang akan menggodok Peraturan Daerah (Perda) di Sambas.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (12/10) siang itu juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD di Kubu Raya yang memiliki pelayanan publik.

“Karena itu kami datang ke sini minta sedikit ilmu. Mungkin kalau perlu kami lakukan sesuai dengan kebutuhan kami di daerah. Tentu kami akan berharap hal-hal yang baik di sini bisa diimplementasikan di Kabupaten Sambas,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

Baca Juga:

Lerry mengatakan sektor pelayanan publik menjadi perhatian serius masyarakat. Bahkan, menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah dari keberhasilan reformasi birokrasi.

“Kami coba lakukan pengkajian, kabupaten/kota mana yang kira-kira paling ideal untuk dilakukan kunjungan studi banding. Dari berbagai perbandingan tersebut, kami temukan Kabupaten Kubu Raya. Kenapa Kubu Raya, karena kami lihat komitmen bupatinya yang perhatian pada tren pelayanan publik yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan ekspektasi masyarakat,”

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi kunjungan studi banding Pansus I DPRD Kabupaten Sambas.

Menurutnya, kegiatan ekspose kinerja dalam sebuah kunjungan kerja merupakan satu di antara bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.

“Semua bertukar pikiran dan diskusi mencari format yang mungkin ada kesamaan dan hal-hal yang perlu diperkuat. Jadi saya kira kita juga dalam hal ini sifatnya mengkaji terap apa-apa yang mungkin bisa diperkuat dan apa-apa yang menyesuaikan. Bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, ini bentuk akuntabilitas juga,” ujarnya.

Dijelaskan Muda pelayanan terpadu, semua pihak menginginkan adanya efektivitas, transparansi, dan kecepatan yang dapat memaksimalkan pelayanan.

“Tinggal strategi, format, pola pendekatan, dan regulasi-regulasi peraturan bupatinya yang perlu didiskusikan,” sebutnya.(rio/rob)