Singkawang, BerkatnewsTV. Lapas Kelas II B Singkawang melakukan rapid test mendadak kepada seluruh pegawai Lapas Singkawang.
“Di rapid test ini ditemukan satu pegawai Lapas yang reaktif dan samar (antara non reaktif dan reaktif),” kata Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto.
Ia meminta agar kedua pegawai tersebut melakukan isolasi mandiri (tidak bekerja) atau bekerja dari rumah. Dan akan diberikan surat pengantar agar yang bersangkutan bisa melakukan swab test di Puskesmas.
Dia mengungkapkan, kegiatan rapid test yang pihaknya lakukan adalah merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 khususnya di Kota Singkawang.
Baca Juga:
“Terlebih Kota Singkawang saat ini sudah memasuki zona orange sehingga kami melakukan langkah-langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi di lingkungan Lapas Singkawang,” ujarnya.
Rapid test Covid -19 yang dilakukan adalah dibiayai dana mandiri yaitu dari Dipa Lapas Kelas II B Singkawang.
“Jumlah rapid test yang digunakan adalah sebanyak 77 buah, yang mana kesemuanya digunakan sesuai dengan jumlah pegawai Lapas Singkawang,” ungkapnya.
Namun ada beberapa pegawai Lapas Singkawang yang masih dalam kondisi cuti sehingga pada hari ini (kemarin,red) belum bisa dilakukan rapid test maka masih menunggu pegawai yang bersangkutan masuk kerja kembali.
“Pada intinya seluruh pegawai akan kami lakukan rapid test,” jelasnya.
Untuk warga binaan, lanjutnya, rapid test akan dilakukan kepada narapidana yang baru masuk ke Lapas Singkawang.
“Untuk yang sudah berada di dalam Lapas tidak kita lakukan rapid test, tapi kita lakukan langkah-langkah protokol kesehatan seperti kita berikan masker, kita siapkan tempat cuci tangan di setiap blok dan hand sanitizer yang kita buat sendiri,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, sampai hari Minggu (4/10), jumlah pasien yang terkonfirmasi positip Covid-19 ada sebanyak 36 orang.
“Sementara pasien suspect yang dirawat ada sebanyak 8 orang,” katanya.
Terhadap penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang dengan segera melakukan tracing kepada keluarga dan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi.
Sementara itu Anggota DPRD Singkawang, Anewan mengatakan, tindakan tanggap yang dilakukan pihak Lapas Kelas II B Singkawang sangat pantas diberikan apresiasi yang tinggi.
“Masuknya Kota Singkawang menjadi zona orange dalam status daerah penyebaran Covid-19 mengharuskan semua elemen masyarakat untuk bahu membahu memutus mata rantai penyebarannya,” katanya.
Apalagi saat ini di Kota Singkawang klaster penyebaran Covid-19 terbesar dari klaster ASN maka apa yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Singkawang adalah tindakan yang tepat karena tindakan tersebut dapat mendeteksi sedini mungkin, sehingga dapat diambil tindalan yang tepat dan cepat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Lapas merupakan wadah pelayanan kepada masyarakat binaan yang ada disana, maka penting sekali untuk mengecek kesehatan dari para pegawai Lapas yang nota bene berhadapan langsung dengan warga binaan di Lapas,” ujarnya.(mzr)