Bengkayang, BerkatnewsTV. Guna memberikan wawasan lebih terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang melakukan sosialiasi program JKN-KIS kepada Guru Kontrak yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (29/09).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gustian Andiwinata bersama Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang dan diikuti oleh seluruh Guru Kontrak yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Bengkayang.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkayang Dwi Santoso menyampaikan terima kasih karena telah memberikan kesempatan kepada BPJS Kesehatan untuk menyampaikan sosialisasi kepada seluruh Guru Kontrak di Kabupen Bengkayang.
Ia mengatakan bahwa sosialisasi Program JKN-KIS pada kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian BPJS Kesehatan terhadap pesertanya terutama informasi yang berkaitan akan hak-hak dan kewajiban bagi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
- Berani Berobat ke Rumah Sakit Sejak Ada Program JKN KIS
- Obati Penyakit Jantung, Lailani Beruntung Menjadi Peserta JKN-KIS
“Kami berharap setelah sosialiasi ini semua Guru Kontrak yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dapat memahami akan hak dan kewajiban sebagai peserta dari program JKN-KIS,” ujar Dwi.
Terselenggaranya sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kabupaten Bengkayang dan khususnya kepada peserta program JKN-KIS.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Gustian Andiwinata mengatakan, pihaknya sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan guru kontrak daerah maka berkewajiban melakukan pembinaan dan bimbingan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena BPJS Kesehatan bersedia hadir di sini untuk memberikan sosialisasi program JKN-KIS kepada seluruh Guru Kontrak Daerah yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang,” tuturnya.
Ia berharap setelah sosialisasi ini semua guru yang hadir dapat memahami akan hak-hak dan kewajibannya. Melalui pertemuan ini ia mengimbau jika ada Guru Kontrak Daerah yang masih ada tunggakan mandiri dan masih menjadi Peserta PBI agar segera menyelesaikan administrasinya sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari.(HR/ih)