loading=

APBD-P Turun, BTT Covid Naik Dua Ribu Persen

Bupati Kubu Raya menyerahkan pidato terhadap nota pengantar keuangan perubahan APBD 2020 kepada pimpinan DPRD.
Bupati Kubu Raya menyerahkan pidato terhadap nota pengantar keuangan perubahan APBD 2020 kepada pimpinan DPRD. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya akan mengalokasikan Biaya tak Terduga (BTT) untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp16,14 miliar di Perubahan APBD TA 2020.

Angka ini Rp800 juta dari semula Rp15,34 miliar menjadi Rp16,14 miliar. Atau naik hampir 2 ribu persen atau tepatnya 1.917,38 persen.

BTT ini diposkan di belanja tidak langsung pada belanja daerah yang nilai totalnya Rp828,6 miliar.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan BTT hasil dari recofusing anggaran yang kemudian direalokasikan untuk penanganan dan penanggulangan pandemi covid-19.

“Ada tiga bidang yang diwajibkan yakni kesehatan, jaringan pengaman sosial dan pemulihan ekonomi untuk penanggulangan pandemi covid-19,” jelasnya.

Untuk bidang kesehatan sambung Muda, digunakan untuk masker serta tes swab yang dilakukan petugas kesehatan. Kemudian, jaringan pengaman sosial untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Begitu pula di bidang pemulihan ekonomi digunakan untuk membantu para UMKM maupun sektor lain dengan meningkat daya beli agar roda ekonomi terus bergerak.

“Itu untuk penambahan di tiga bulan kedepan. Sedangkan yang Rp24,4 miliar yang sudah dialokasikan lalu belum semuanya dibelanjakan. Kita harus tetap juga lakukan penghematan karena kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” terangnya.

Penghematan itu disebutkan Muda tidak terlepas dari bantuan dari sejumlah pihak ketiga antara lain sejumlah perusahaan yang ada di Kubu Raya.

“Maka tata kelola keuangannya ini harus kita manage sehemat mungkin. Karena itu kita tidak serta merta langsung membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan itu. Namun dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso berharap BTT ini dapat digunakan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

“Memang APBD Perubahan kita turun akan tetapi dikarenakan adanya aturan dari pemerintah pusat yang mewajibkan maka harus dianggarkan,” terangnya.

Suharso akui akibat dari pandemi covid-19 maka terpaksa anggaran untuk program pembangunan infrastruktur dialihkan bahkan dibatalkan.

“Suka atau tidak suka maka kita harus memahami ini. Pandemi covid-19 membuat sejumlah program pembangunan ditunda bahkan dibatalkan,” ucapnya.

Apalagi, dampak pandemi membuat Pendapatan Daerah menurun drastis. Sehingga pemasukan daerah baik yang dari pusat, provinsi termasuk PAD juga menurun.

“Namun kita berharap mudah-mudahan tahun depan, anggaran yang telah dibatalkan tahun ini dapat kembali dialokasikan di tahun depan sehingga ada keberimbangan antara penanganan covid-19 dan pembangunan,” ia mengingatkan.(rob)