loading=

Sepasang Kekasih Jambret di 15 Tempat

Sepasang kekasih berinisial AP dan TS dibekuk Satreskrim Polres Singkawang lantaran diduga pelaku jambret di 15 TKP. 
Sepasang kekasih berinisial AP dan TS dibekuk Satreskrim Polres Singkawang lantaran diduga pelaku jambret di 15 TKP. 

Singkawang, BerkatnewsTV. Sepasang kekasih berinisial AP dan TS dibekuk Satreskrim Polres Singkawang lantaran diduga pelaku jambret di 15 TKP. 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari kita menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pencarian barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo saat pers rilis, Selasa (15/9). 

Berdasarkan penyelidikan, maka ditemukanlah sepasang kekasih ini yang diduga sebagai pelakunya. 

Oleh sebab itu, dilakukanlah penangkapan terhadap sepasang kekasih ini, kemudian dibawa ke Mapolres Singkawang sekaligus ditunjukkan barang bukti beberapa ponsel sesuai keterangan saksi barulah mereka mengakui jika barang bukti tersebut mereka yang mengambilnya. 

“Pengakuan tersangka AP sudah melakukan penjambretan sebanyak 15 kali dengan TKP yang berbeda. Dimana 9 diantaranya dia lakukan bersama pacarnya TS,” ujarnya. 

Terhadap kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih ini, telah didapatkan sejumlah barang bukti di 5 TKP. 

“TKP pertama di depan Gereja Jalan Stasiun Kelurahan Pasiran, Jalan Tsafiudin Kelurahan Pasiran, depan Bengkel Wahana Jalan GM Situt, Jalan Antasari Kelurahan Pasiran dan Jalan Jalil Tata Kelurahan Melayu,” ungkapnya.

Baca Juga:

Korban, katanya, adalah rata-rata perempuan yang sedang mengendarai kendaraan membawa tas lalu diambil paksa. Bahkan ada satu TKP, dimana korbannya sampai terjatuh dari sepeda motor. 

Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

“Dan kita Subsiderkan ke Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa,” jelasnya. 

Kedua tersangka ini, menurutnya adalah pelaku utama dan hasil kejahatan ini memang mereka nikmati berdua. 

“Bahkan tersangka laki-laki berinisial AP adalah residivis karena pernah melakukan hal serupa yang keempat kalinya,” ujarnya. 

Sementara tersangka AP mengaku hasil jambret digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan selebihnya untuk dibelikan narkoba. 

“Hasilnya untuk makan dan narkoba juga,” katanya. 

Meski demikian, dia mengaku menggunakan narkoba masih terbilang baru. 

“Baru saya menggunakan narkoba,” ucapnya.(mzr)