Bengkayang, BerkatnewsTV. Guna memberikan wawasan lebih terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang melakukan sosialiasi program JKN-KIS kepada angggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia di Kabupaten Bengkayang, pada Minggu (23/08).
Sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkayang bersama Ketua GSBI Kalimantan Barat dan diikuti oleh seluruh anggota GSBI.
Namun, kegiatan ini sedikit berbeda dari kegiatan sosialisasi lainnya karena dilakukan di alam terbuka tepatnya di Pantai Kura-Kura Kabupaten Bengkayang.
Kepala Bidang Kepesertan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Septadian menyampaikan terima kasih karena dilibatkannya BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.
Ia mengatakan kegiatan ini sebagai satu sarana bagi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan sosialiasi Program JKN-KIS kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami akan menyampaikan terkait hak dan kewajiban peserta JKN-KIS, kami berharap setelah sosialiasi ini semua anggota Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Bengkayang dapat memahami akan hak dan kewajiban sebagai peserta dari program JKN-KIS,” ujar Septadian.
Septadian menyebut, sebagai pemberi kerja juga wajib melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak pekerjanya. Apalagi di tengah pandemi saat ini, sudah banyak pekerja yang kehilangan pekerjanya dan tidak mendapatkan seluruh haknya sebagai pekerja.
Baca Juga:
- Hidup Tenang Ketika Sakit, Sanisah Bersyukur Adanya Program JKN-KIS
- Tidak Rasakan Diskriminasi, Ida Puas Menjadi Peserta JKN-KIS
Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh pemberi kerja senantiasa memberikan hak kepada seluruh pekerjanya, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan optimal demi mencapai hasil yang maksimal.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkayang Heru Pujiono mengatakan, sebagai wadah serikat buruh diharapkan dapat bersinergi satu sama lainnya.
Serikat buruh merupakan wadah bagi perjuangan dan aspirasi buruh yang ada di Kabupaten Bengkayang.
“Acara ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang sama terkait hak dan kewajiban anggotanya sebagai peserta dari program JKN-KIS,” tuturnya.
Ia berharap pihak BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dapat melakukan sosialisasi lagi kepada anggotanya kedepannya.(HR/ih)