Sanggau, BerkatnewsTV. Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi dipulangkan Malaysia lewat PLBN Entikong pada Minggu (16/8).
Selain keempatnya, juga tiga orang anak – anak yang ikut orang tuanya. Sehingga total ada tujuh WNI. Ketujuhnya berasal dari Kalbar satu orang dan Nusa Tenggara Barat enam orang.
“Ketujuhnya terdiri dari laki-laki dua orang dan perempuan lima orang,” jelas Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan, Senin (17/8).
Baca Juga:
- Melintas Perbatasan Sedang Mabuk Miras, Warga Malaysia Diamankan Pamtas
- Kisruh Dengan PTPN XIII, Warga Meliau Ngadu ke DPRD
Ketujuh orang tersebut dikawal langsung oleh pihak KJRI Kuching dan difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.
“Kalau berdasarkan kasus mereka, yang tidak memiliki paspor tiga orang, gaji tidak dibayarkan satu orang dan Ikut orang tua tiga orang,” terangnya.
Setelah dilakukan proses pendataan, pukul 12.00 Wib ketujuhnya diberangkatkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.(pek)