Perda LPj APBD 2019 Disahkan, Legislatif Kritisi Eksekutif

Ketua DPRD Kubu Raya saat menanda tangani draft raperda pertanggungjawaban APBD 2019 yang telah disahkan.
Ketua DPRD Kubu Raya saat menanda tangani draft raperda pertanggungjawaban APBD 2019 yang telah disahkan. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya sepakat mengesahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) APBD 2019.

Pengesahan setelah delapan fraksi di DPRD Kubu Raya menyatakan setuju dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar Selasa (12/8) kemudian ditanda tangan oleh Bupati Kubu Raya dan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.

Meskipun setuju disahkan, namun sembilan fraksi mengkritisi dengan memberikan catatan-catatan penting terhadap LPj APBD sebagai bahan koreksi dan perbaikan kedepan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai kritikan dan catatan fraksi menjadi bahan Pemkab Kubu Raya untuk terus berbuat lebih baik lagi.

“Sehingga menjadi bahan masukan dan perbaikan OPD untuk terus meningkatkan kinerja agar lebih baik,” tuturnya.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai kritikan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya bertujuan untuk mendorong dan memacu kinerja OPD agar lebih baik dalam pengelolaan keuangan.

Agus juga apresiasi realisasi APBD Kubu Raya tahun 2019 lalu diatas 90 persen. Menurutnya laporan anggaran ini merupakan indikator realisasi pelaksanaan anggaran bukan pada indikator kinerja.

“Memang kita sudah mendapat predikat WTP dari LHP BPK akan tetapi bukan berarti realisasi anggaran ini clear dan clean, tentu akan ada catatan-catatan dan temuan,” ujarnya.

Hal ini nantinya sambung Agus akan dibahas Pansus dengan mitra kerja. Sehingga menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki agar kedepan tidak terulang kembali

Realisasi APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 dinilai cukup baik yakni mencapai hingga diatas 90 persen. Itu terlihat dari realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah.

Target pendapatan daerah sebesar Rp1,62 triliun direalisasikan sebesar Rp1,53 triliun atau 94,87 persen. Dimana untuk PAD dari target Rp174,44 miliar direalisasikan Rp172,84 miliar atau 99,08 persen. Kemudian Dana Perimbangan ari target Rp1,12 triliun direalisasikan Rp1,08 triliun atau 96,70 persen.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp319,82 miliar direalisasikan Rp275,57 miliar atau 86,16 persen.

Baca Juga:

Sementara Belanja Daerah ditambahkan Muda dianggarkan sebesar Rp1,73 triliun direalisasikan Rp1,58 triliun atau 91,60 persen.

Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung dari anggaran Rp845,44 miliar direaliasikan Rp794,93 miliar atau 93,03 persen. Sedangkan belanja langsung dari anggaran Rp879,76 miliar direalisasikan Rp785,31 miliar atau 89,26 persen.

Kemudian Pembiayan dianggarkan Rp108,98 miliar direaliasikan Rp108,96 miliar atau 99,98 persen. Sehingga SILPA Rp62,8 miliar. Lebih rendah dari tahun 2018 sebelumnya sebesar Rp113,01 miliar.(rob)