Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pucuk pimpinan Partai Gerindra Kubu Raya berganti dari Ali Amin ke Yuslanik yang juga Wakil Ketua DPRD Kubu Raya.
Surat Keputusan (SK) Yuslanik disahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tertanggal 6 Agustus 2020 untuk lima tahun kedepan. Duduk sebagai Sekretaris Hidayat dan Bendahara Ummi Kultsum.
“Dengan adanya SK ini maka kepengurusan DPC Partai Gerindra yang diketuai Ali Amin sudah dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegasnya saat konfrensi pers, Jumat (7/8).
Dikatakan Yuslanik pergantian ini telah melalui pertimbangan matang dari DPD dan DPP. “Memang pengurus yang lama sudah maksimal tetapi masih banyak yang harus dibenahi,” jelasnya.
Baca Juga:
Yuslanik pun menyatakan komitmennya untuk membesarkan Partai Gerindra di Kubu Raya sebagai target politik yang akan dicapai dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.
“Antara lain melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk struktur pengurus di tingkat ranting dan anak cabang di seluruh desa dan kecamatan dalam tempo paling lama enam bulan,” tegasnya.
Kemudian ia memastikan akan membeli sebuah kantor sebagai sekretariat partai dalam waktu dekat di lokasi yang representatif.
Selain itu Yuslanik juga berjanji akan melaksanakan rapat kerja cabang (rakercab) dalam waktu dekat.
“Keempat mendorong kader sendiri untuk diusung sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati pada tahun 2023 mendatang,” ujarnya.
Kemudian ia juga menargetkan penambahan perolehan kursi di DPRD Kubu Raya dari lima kursi sekarang ini menjadi delapan kursi di Pemilu 2024 mendatang.
“Target tersebut akan menjadi angan-angan belaka jika tidak didukung kader. Karenanya saya mengajak seluruh kader untuk berkolaborasi dan bersama-sama mencapai target tersebut,” ajaknya.(rob)