Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sanggau Sudarsono belum bisa memastikan kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dimulai. Pasalnya, Sanggau masih berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
“Sanggau zona kuning. Sementara berdasarkan SKB 4 Menteri salah satu syarat untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah sekolah harus berada di zona hijau,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/7).
Dikatakan Sudarsono, Sekolah yang berada di zona hijau pun tidak bisa serta merta melaksanakan pembelajaran tatap muka. Masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan kegiatan tersebut di tengah pandemi Covid-19.
“Syarat lainnya sekolah harus mendapat persetujuan bupati, harus siap menerapkan protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan dari para orangtua siswa,” pungkasnya.
Kemudian, lanjutnya, wajib dilakukan pemeriksaan swab bagi guru dan rapid test bagi peserta didik.
“Sebelum diberlakukan Dinas Kesehatan akan melakukan swab dan rapid test terlebih dahulu terhadap mereka,” terangnya.
Baca Juga:
Pembelajaran tatap muka, sambung dia, akan dilakukan secara bertahap yang dimulai di dalam kota Sanggau secara berjenjang. Dan jarak duduk peserta didik juga harus diatur.
Lalu bagaimana dengan kebutuhan dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah? Ia mengatakan, akan disiapkan sekolah. “Terkait masker, tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipersiapkan oleh sekolah melalu dana BOS,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting menjelaskan untuk sekolah, sebelum dilaksanakan KBM tatap muka, ada tiga hal yang terlebih dahulu di pastikan.
Pertama, Sanggau harus masuk.zona hijau, kedua, bagaimana penerapan protokol kesehatannya dan wajib dilaksanakan tes Swab kepada tenaga penunjang dan siswa secara sampling berdasarkan prioritas.
“SDM kesehatan dan logistik sudah kita siapkan sesuai kebutuhan. Disamping Swab, kita pastikan kesiapan sarana prasarana sekolah dalam persiapannya menjalankan protokol kesehatan dalam KBM tatap muka,” tuturnya menjelaskan. (pek)