Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tujuh fraksi di DPRD Kubu Raya memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD TA 2019 Kubu Raya saat rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD, Kamis (23/7).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman, catatan-catatan yang disampaikan fraksi bersifat evaluasi untuk perbaikan kedepan.
“Secara umum LPj pelaksanaan APBD 2019 kita nilai bagus. Realisasi atau serapan anggaran diatas 90 persen. Namun ada beberapa point penting yang hendaknya menjadi catatan-catatan untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Paling krusial antara lain berkaitan dengan keuangan, pelaksanaan maupun perencanaan. Berkaitan dengan keuangan masih banyaknya SKPD terutama PUPR belum bisa realisasi sepenuhnya anggaran yang telah dialokasikan. Termasuk Silpa yang masih belum dilaksanakan.
“Berkaitan dengan pelaksanaan yang dilakukan SKPD erat kaitannya dengan perencanaan yang masih lemah. Karena perencanaan yang kurang matang mengakibatkan pengggaran yang tidak sesuai di lapangan. Termasuk pelaksanaannya yang tidak tepat waktu,” tuturnya.
Padahal disebutkan Usman, perencanaan dan pelaksanaan anggaran maupun program merupakan kegiatan rutinitas tiap tahun yang dari dulu dilakukan.
“Sering kali dalam setiap rapat saya sampaikan bahwa kegiatan ini bukan bersifat emergency atau deskrisi namun sudah rutinitas tahunan,” terangnya.
Baca Juga:
- Hamzah – Kohim Akan Kucurkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan RT Rp20 Juta
- Menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran. Muda – Jiwo Perkuat SDM
Apalagi dikatakan Usman, APBD Kubu Raya tidak terlepas sumbernya dari APBD provinsi dan APBN. Sehingga sangat disayangkan jika tidak terserap.
“Memang secara global serapan APBD realisasinya diatas 90 persen. Namun kita lihat di item per item seperti di belanja langsung yang dibawah 90 persen. Lagi-lagi ini tak terlepas dari perencanaan yang kurang matang. Kita berharap agar kedepan dapat diperbaiki,” tuturnya.(rob)