Giliran PTPN XIII Ngadu ke Bupati. PH: Mediasi, PTPN Diminta Konsisten Aturan

Pertemuan antara manajamen PTPN XIII dengan Bupati Paolus Hadi
Pertemuan antara manajamen PTPN XIII dengan Bupati Paolus Hadi. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Polemik antara warga Kebun Sungai dengan PTPN XIII masih terus berlanjut. Setelah sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat menggelar pertemuan dengan DPRD, kini pihak manajemen PTPN XIII juga melakukan hal yang sama. Namun kepada Bupati Sanggau Paolus Hadi.

Dalam pertemuan tersebut, selain berbicara mengenai bantuan paket sembako dari PTPN XIII kepada masyarakat Sanggau, juga dibicarakan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat dengan pihak PTPN.

Ditemui usai pertemuan, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan sebelumnya sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Kebun Sungai yang meliputi empat Kecamatan yakni Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Meliau. kecamatan Kapuas dan Kecamatan Parindu telah menemuinya untuk membicarakan terkait persoalan yang mereka hadapi.

“Mereka ingin ada penyelesaian terkait HGU yang habis masa berlakunya Desember 2020 ini,” kata Bupati.

Terkait persoalan itu, pihak manajemen PTPN XIII pun diakui Bupati sudah melaporkan pada dirinya apa yang sudah mereka kerjakan. Tentu keduanya harus dimediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, namun tetap berdasarkan aturan.

“Pasti kita mediasi, supaya ada win – win solution yang harus bersandar pada aturan. Kalau masyarakat adat silakan jalankan adatnya, kalau aturan negara ya tetap harus dijalankan regulasi hukumnya,” ungkapnya.

Pihak PTPN XIII, lanjut Bupati tetap berjalan sesuai aturan dan mereka juga sangat menghormati hukum adat setempat.

“Untuk proses mediasi ini saya minta bukalah pagar adat yang ada itu, supaya yang lain bisa kerja. Dan pihak PTPN juga saya minta konsisten mau membahas dan bernegosiasi yang benar berdasarkan aturan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga:

Direktur PTPN wilayah Kalimantan, Alexander Maha berjanji akan mememuhi tuntutan masyarakat asalkan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Bagaimanapun hubungan antara kita dengan masyarakat itu bagaikan bapak dan anak. Kita akan cari jalan keluarnya tapi tetap sesuai dengan regulasi yang ada

Maha tegas menyampaikan bahwa Ia telah meminta bantuan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan secara adat sehingga portal yang dibuat masyarakat adat di area perusahaan tu segera dibuka.

“Untuk jadwal pertemuannya itu nanti dengan pak Bupati, karena beliau yang memediasi. Jadi kita menunggu,” terangnya.

Maha menambahkan, HGU PTPN XIII akan berakhir Desember 2020.

“Prosesnya sudah kita lakukan, cuma mungkin belum transparan. Untuk itu, nanti kita ungkap data – data kepada Pemda nanti Pemda yang akan membantu kita menegosiasikan pertemuan itu nantinya,” tuturnya. (pek)