Pasangan AYO Didealine Seminggu Perbaiki 16.198 Syarat Dukungan

Rapat pleno verifikasi faktual rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan.
Rapat pleno verifikasi faktual rekapitulasi dukungan bakal calon pasangan perseorangan. Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Pasangan Abdul Hamid-Yovinus (AYO) harus memperbaiki dukungan bakal calon perseorangan sebanyak 16.198 agar dapat lolos mengikuti pilkada Kabupaten Sekadau Desember mendatang.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menjelaskan, dari verifikasi itu diketahui dukungan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan hanya 7.130 yang tersebar di enam kecamatan. Sementara untuk dukungan minimal yang dibutuhkan adalah 15.229.

“Sehingga masih ada kekurangan 8.099. Sedangkan untuk perbaikan, jumlah kekurangan dikali dua sehingga 16 ribu lebih dukungan perbaikan yang dibutuhkan,” ujar Drianus Saban disela rapat pleno, Senin (20/7).

Kemudian untuk masa perbaikan, Saban menyebut pasangan calon diberikan waktu hingga 27 Juli 2020 mendatang.

Baca Juga:

“Dukungan perbaikan itu kita tunggu untuk disampaikan ke KPU tanggal 27 Juli 2020 hingga pukul 24.00 WIB,” kata Saban.

Sementara itu, saksi atau LO bakal pasangan calon perseorangan, Abdurrahman berjanji akan memperbaiki kekurangan yang disyaratkan.

“Pada intinya kami berusaha untuk memenuhi persyaratan yang telah disyaratkan oleh pihak KPU,” pungkasnya.(gun)