Sekadau, BerkatnewsTV. Pasangan Abdul Hamid-Yovinus (AYO) harus memperbaiki dukungan bakal calon perseorangan sebanyak 16.198 agar dapat lolos mengikuti pilkada Kabupaten Sekadau Desember mendatang.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menjelaskan, dari verifikasi itu diketahui dukungan calon perseorangan yang memenuhi persyaratan hanya 7.130 yang tersebar di enam kecamatan. Sementara untuk dukungan minimal yang dibutuhkan adalah 15.229.
“Sehingga masih ada kekurangan 8.099. Sedangkan untuk perbaikan, jumlah kekurangan dikali dua sehingga 16 ribu lebih dukungan perbaikan yang dibutuhkan,” ujar Drianus Saban disela rapat pleno, Senin (20/7).
Kemudian untuk masa perbaikan, Saban menyebut pasangan calon diberikan waktu hingga 27 Juli 2020 mendatang.
Baca Juga:
- Hindari Kakek Nyebrang, Dump Truck Gas Elpiji Nyungsep ke Sungai
- Kampung Tangguh Contoh Penanganan Covid-19
“Dukungan perbaikan itu kita tunggu untuk disampaikan ke KPU tanggal 27 Juli 2020 hingga pukul 24.00 WIB,” kata Saban.
Sementara itu, saksi atau LO bakal pasangan calon perseorangan, Abdurrahman berjanji akan memperbaiki kekurangan yang disyaratkan.
“Pada intinya kami berusaha untuk memenuhi persyaratan yang telah disyaratkan oleh pihak KPU,” pungkasnya.(gun)