Singkawang, BerkatnewsTV. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan bersama dengan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) senantiasa melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Program Rujuk Balik (PRB).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 03 Juli 2020 menghadirkan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) beserta perwakilan apotik kerja sama PRB.
Yang menjadi fokus utama dalam pembahasan di kegiatan ini adalah angka rekrutmen peserta PRB oleh FKRTL serta kendala-kendala dari Pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB).
Kepala Bidang Pelayanan Manfaat Rujukan Kantor Cabang Singkawang, Santi Viana menyampaikan terjadi penurunan rekrutmen peserta PRB per bulan per rumah sakit terutama di masa pandemi Covid-19.
Selain itu diagnosa yang paling banyak dirujuk balik di wilayah Singkawang, Sambas dan Bengkayang adalah Penyakit Jantung dengan total peserta yang direkrut sampai dengan Juni 2020 adalah 225 kasus, Hipertensi 212 kasus, Diabetes 161 kasus, PPOK 56 kasus, Stoke 43 kasus, Asma 40 kasus, Epilepsy 27 kasus dan dengan total keseluruhan adalah 764 kasus.
“Kami harapkan dukungan DPJP dalam rekrutmen PRB dengan melihat data capaian sehingga dapat kita evaluasi apakah upaya yang dilakukan oleh dokter spesialis dalam meningkatkan pencapaian rekrutment PRB dapat lebih optimal,” ungkap Santi.
Baca Juga:
- BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dengan TKMKB
- Merasakan Manfaatnya, Rafika Bersyukur Menjadi Peserta JKN-KIS
Dalam pemaparannya Ketua TKMKB dr. Wahyu Finasari, Sp.PK menyampaikan perlunya penambahan jumlah Apotik PRB terutama di wilayah yang jauh dari kota sehingga dapat mengakomodir kebutuhan peserta.
Selain itu perlunya evaluasi pasien berulang serta Feedback dari BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit terkait daftar pasien yang memungkinkan untuk dapat di PRB-kan.
“Perlunya kerjasama yang baik antara Apotik PRB dan Instalasi Farmasi Rumah Sakit serta selalu melakukan evaluasi masalah-masalah PRB terutama terkait ketersediaan obat di Apotik yang terkadang Inkonsisten,” ungkap Wahyu Finasari.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan evaluasi secara rutin ini dapat menjadi wahana bagi berbagai pihak untuk dapat menganalisis dan mengevaluasi permasalahan terutama di program PRB sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada peserta Program JKN-KIS.(HS/oo).