Singkawang, BerkatnewsTV. BPJS Kesehatan Cabang Singkawang melaksanakan Base Practice Sharing terkait Perpres Nomor 64 tahun 2020 serta pengajaran materi kebijakan kesehatan primer terkini pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Sambas pada Senin (22/06) lalu.
Base Practice Sharing dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait informasi-informasi terbaru serta mutu pelayanan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yaitu Puskesmas, Klinik Pratama dan dokter praktek perorangan yang bekerja sama,
Dalam kegiatan itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi PRB, prolanis terkendali dan Skrining. Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas penjaminan manfaat serta memotivasi peningkatkan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS bagi FKTP yang mempunyai penilaian belum optimal.
Baca Juga:
- Iuran BPJS Kelas I dan II Naik Kecuali Kelas III Tetap Rp25 Ribu
- Tuggakan BPJS Dapat Dilunasi Hingga 2021
“FKTP sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS perlu diberikan tambahan wawasan serta informasi ter-update sehingga memiliki pemahaman yang baik tentang program JKN-KIS,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Kantor Cabang Singkawang, Desy Wirastuty.
Sementara itu perwakilan Puskesmas Trigas Ariono menyambut baik kegiatan ini yang melibatkan seluruh PIC FKTP Kabupaten Sambas sebanyak 35 perwakilan.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini sangat membantu kami dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan peserta terkait program JKN-KIS yang terkadang kami tidak tahu. Saya berharap kegiatan ini dapat rutin dilakukan mengingat FKTP merupakan gatekeeper dalam pelayanan kesehatan di masyarakat,” harapnya.(HS/oo)