Dituding Buat Berita Hoax, Wartawan Laporkan Akun FB ke Polisi

Wartawan di Kabupaten Sekadau melaporkan sejumlah akun facebook (FB) ke Polres Sekadau pada Selasa (26/5). Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Sejumlah wartawan di Kabupaten Sekadau melaporkan sejumlah akun facebook (FB) ke Polres Sekadau pada Selasa (26/5).

Laporan itu buntut dari tudingan netizen terhadap wartawan yang disebut membuat berita hoax atau palsu terkait berita tiga warga Sekadau positif covid-19.

“Kedatangan kita untuk mengajukan beberapa akun facebook yang terkesan menuding wartawan berbohong terkait pemberitaan warga Sekadau positif Covid 19,” kata Ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) Abdul Syukri bersama Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Benidiktus GP.

Baca Juga:
* Tiga Orang di Sekadau Positif Covid-19 Tanpa Gejala
* Sekadau Resmi Tetapkan Status KLB

Menurut Syukri sejumlah postingan akun facebook seolah-olah menganggap pemberitaan media tidak kredibilitas. “Padahal pemberitaan kita berdasarkan sumber resmi,” bebernya.

Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau, Henri Alpius telah merilis update kondisi Covid 19 di Kabupaten Sekadau, Senin sore (25/5). Diketahui tiga warga Kabupaten Sekadau positif Covid 19.

Syukri menegaskan, pengaduan yang mereka lakukan sebagai bentuk pembelajaran. Mereka berharap ada itikad baik dari pemilik akun-akun tersebut.

“Ini pembejalaran untuk kita semua agar berhati-hati dalam menggunakan medsos,” pungkasnya.(gun)