Sanggau, BerkatnewsTV. Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang dideportasi lewat PLBN Entikong bebas virus corona atau covid-19.
Kepastian itu disampaikan Koordinator P4TKI Entikong, Reinhard HP Panjaitan, dihubungi Jumat (15/5) malam.
“Kami pastikan mereka sehat semua dan mereka juga diberikan surat yang menerangkan kesehatan mereka,” tegas Reinhard.
Apalagi dikatakan Reinhard, PMI Non Prosedural itu telah menjalani protokol kesehatan covid-19 yang sudah disediakan seperti mencuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan terhadap barang bawaannya, pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan secara detail oleh para petugas yang berwenang.
Baca Juga
* Deportasi PMI Bermasalah Terus Mengalir
* Imigrasi Sanggau Batasi Pelayanan Paspor
Seperti yang dilakukan terhadap 121 PMI non prosedural yang dideportasi dari Malaysia pada Jumat (15/5).
Mereka dipulangkan karena berbagai alasan, diantaranya tidak memiliki paspor 30 orang, tidak memiliki permit 90 orang dan judi online 1 orang.
Rinciannya 102 orang laki laki dan 19 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Bengkayang 9 orang, Kayong Utara 1 orang, Kubu Raya 11 orang, Landak 7 orang, Mempawah 12 orang, Pontianak 3 orang, Sambas 63 orang, Sanggau 5 orang, Singkawang 9 orang, dan Sintang 1 orang.
“Untuk pemulangan ke daerah asal, kewenangan Dinas Provinsi,” tuturnya.(pek)