Pencairan BST, Wajib Bawa KTP dan KK Asli

Masyarakat Sanggau antusias mengambil BST di Kantor Pos Sanggau. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Kantor Pos Indonesia Sanggau mulai Selasa (12/5) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Untuk tahap I, BST sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan kepada 10.302 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Total yang disalurkan pada tahap ini sekitar 10.302 KPM. Dan sampai saat ini sudah tersalurkan sekitar 366 KPM,” ujar Kepala Kantor Pos Indonesia Kabupaten Sanggau Ahmad Syarifuddin, Selasa (12/5).

Syarifuddin menyebut, ada 13 cabang Kantor Pos yang akan melayani penyaluran bantuan tunai tersebut untuk 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau. Namun, ada beberapa cabang yang belum menyalurkan karena masih koordinasi dengan pihak setempat perihal jadwal dan kesiapan di masing-masing kecamatan.

“Untuk penyaluran semasa covid-19, pertama kesiapan petugas kita dengan atribut APD. Selanjutnya juga pengaturan jadwal berdasarkan jam layanan yang berbeda-beda. Dan juga kita siapkan minimal media untuk cuci tangan bagi para penerima BST. Tentunya tetap kita imbau dan kita usahakan untuk jaga jarak 1 meter dengan yang lainnya,” terang Syarifuddin.

Untuk pengambilan BST, ia mengingatkan, KPM wajib Membawa KTP dan KK asli.

“Kemudian menujukan surat pemberitahuan (bagi yang sudah menerima dan bagi yang belum akan diserahkan saat pembayaran. Setelah itu, foto close up oleh petugas kami dengan memegang KTP dan uang dimaksud,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan KPM yang sakit atau lansia? Menurut Ahmad bisa diwakilkan jika berhalangan hadir selama yang mengambil dana tersebut masih dalam satu urutan KK.

“Suami berhalangan bisa ke istri, jika kedua berhalangan bisa ke anak. Harus membawa KK asli dan KTP yang mengambil dananya Untuk proses verifikasi. Yang tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain,” ungkapnya. (pek)