Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang warga Pontianak menyelundupkan ribuan telur penyu asal Kepulauan Riau (Kepri) ke Kalbar.
Namun upaya itu berhasil digagalkan Direktorat Polairud Polda Kalbar, Kamis (26/3) di pangkalan speed TPI Kota Pontianak.
“Penyelundupan berhasil digagalkan berkat informasi dari Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak adanya pengiriman telur penyu dari pulau Tambelan Kepri Telur dengan Kapal Sabuk Nusantara 30,” kata Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jamhury, Jumat (27/3).
Mendapat informasi adanya penyelundupan, tim 1 Siintelair Ditpolairud bersama-sama dengan Polsus PSDKP Pontianak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 10.00 wib di pangkalan speed TPI Kota Pontianak, tim mengamankan 1 orang yang membawa 9 kardus berisi telur penyu tanpa dilengkapi dengan izin.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap S (69) yang membawa ribuan butir telur penyu tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan BKSDA atas temuan ribuan butir telur penyu yang dalam kategori sebagai hewan yang dilindungi.
Pelaku terancam dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf e, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.(rls)