Pontianak, BerkatnewsTV. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar), Minggu (23/2) pagi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban.
“Ini menjadi tantangan kita semua, terutama jajaran di Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Siantan Tengah bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga di wilayah ini terpapar narkoba,” ujarnya.
Edi berharap Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan Siantan Tengah ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba.
Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian.
“Biasanya, tenang-tenang, senyap, begitu ada operasi atau penangkapan warga terkait narkoba, baru warga setempat heboh,” kata dia.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menyebut, dengan dicanangkannya Siantan Tengah Bersih dari Narkoba, merupakan komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
“Narkoba sudah merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita,” tuturnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban itu adalah orang lain.
Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing.
Kapolresta juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba.
“Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN. Jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang,” tegasnya.(jim)