loading=

Heri Laporkan Ketua Hanura Kalbar ke Polisi. Tanjung: Saya Tidak Gentar

eri Jambri melaporkan Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung (Ajung) ke polisi lantaran dituduh pencemaran nama baik. Foto: Ist

Sintang, BerkatnewsTV. Heri Jambri melaporkan Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung (Ajung) ke polisi lantaran dituduh pencemaran nama baik.

Bukan hanya Ajung saja yang dilaporkan Heri tetapi juga sederetan nama pengurus pengurus partai Hanura dengan tuduhan memalsukan dokumen Partai Hanura.

“Tujuan kami ke Polres ini yakni melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Suyanto Tanjung dan kawan-kawan. Suyanto Tanjung mencemarkan nama saya di DPP Partai Hanura,” beber Heri di Mapolres Sintang, Senin (6/2).

Ketua DPD Partai Hanura Suyanto Tanjung sebut Heri Jambri telah mencemarkan nama baiknya di DPP.

“Ajung telah mencemarkan nama saya di DPP dengan surat pernyataan bahwa saya dituduh mencemarkan nama dia, atau menuduh dia menerima uang dari Lim Hie Sun (Amin) sebesar 600 juta. faktanya dari hasil rapat kami di DPC itu, yang menyampaikan adalah Amin,” bebernya.

Heri Jambri juga melaporkan Suyanto Tanjung dengan tuduhan melakukan pembohongan terhadap penunjukan Heri Jambri sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang dari Partai Hanura.

“Kami juga adukan Ajung ke Mapolres ini mengingat sudah melakukan pembohongan kepada saya dengan janji menunjuk wakil ketua DPRD, pada tanggal 4 september. faktanya pada 29 agustus 2019 lalu , Suyanto Tanjung memutuskan, bahwa bukan saya yang ditetapkan. Itu disaksikan oleh Niko dan yulius,” katanya.

Selain itu Ajung juga melakukan pemecatan terhadap dirinya dan seluruh pengurus DPC Sintang secara sepihak, dan dituding telah melanggar AD/ART.

Selain Suyanto Tanjung, Heri Jambri dan kawan-kawan melaporkan Edy Rasyid—Plt DPC Hanura yang ditunjuk DPD Hanura menggantikan Heri Jambri yang diberhentikan dari posisi ketua.

“Waktu sebagai Plt DPC Hanura, Edy Rasyid memalsukan dokumen. Meneruskan surat (penunjukan Nekodemus sebagai wakil ketua DPRD) dari DPP ke DPRD Sintang. Saya juga melaporkan Zainudin (Ketua DPC terpilih berdasarkan Muscablub) dan Inosensius (sekretaris DPC berdasarkan Muscablub) dan Welson Ranra yang menggunakan cap partai DPC Hanura Sintang illegal,” bebernya lagi.

Sedianya selama belum ada keputusan dari Mahkamah Partai, tidak boleh ada kegiatan apapun, termasuk Muscablub untuk menentukan pengurus DPC Sintang.

“Akan tetapi mereka sudah melakukan tindakan, yang mengatasnamakan DPC Sintang, sementara DPP belum ada keputusan,” ujarnya.

Sementara Suyanto Tanjung (Ajung ) Ketua DPD Partai Hanura Kalbar yang berhasil dihubungi media ini mengaku belum mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polres Sintang dengan berbagai tuduhan.

Pun demikian Ajung tidak merasa gentar dan bakal dia hadapi dengan senyuman.

“Saya baru tahu kalau di laporkan ke pihak yang berwajib dengan berbagai tuduhan,tapi saya juga tidak gentar dan akan saya hadapi dengan senyum,”ujar Ajung.

Itu artinya Heri Jambri menunjukkan tabiatnya dan dirinya tidak bakal mundur selangkahpun untuk menghadapi itu dan tidak melakukan persiapan apapun.

Karena Ajung merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan Heri Jambri terhadap dirinya baik pencemaran nama baik maupun membohongi Heri Jambri.

“Biarlah pihak hukum yang menentukan saya bersalah atau tidak tetapi jika saya tidak bersalah maka saya bakal tuntut balik,” pungkasnya.(sus)