loading=

ASN Perpanjang Libur Tahun Baru Terancam SP 1

ASN Sanggau usai mengikuti apel pagi waktu lalu
ASN Sanggau usai mengikuti apel pagi waktu lalu. Foto: dok

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengakui tingkat kehadiran ASN pasca libur tahun baru masih tergolong rendah.

Hal itu disampaikan Bupati usai memimpin apel pagi yang berlangsung dihalaman kantor Bupati, Kamis (2/1) pagi.

Untuk kehadiran pegawai ditanggal 2 Januari 2020 ini dijelaskan Bupati dibagi beberapa alasan. Yang pertama karena sakit dan izin dan yang kedua karena tidak hadir tanpa keterangan.

“Kalau dengan yang tidak hadir itu kehadiran sanpai 80 persen, tapi yang spesifik tanpa keterangan ini menurut saya masih cukup banyak,” kata Bupati.

Ada dua Dinas/Badan yang tingkat kehadirannya paling rendah dihari pertama masuk kerja. Yang pertama adalah Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dan yang kedua adalah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketidakhadiran ASN ini dikatakan Bupati akan menjadi PR bagi Pemkab Sanggau dan kepada pimpinan OPD yang tingkat kehadirannya rendah diminta membuat surat peringatan pertama atau SP 1.

“Bagaimanapun juga ASN ada mekanisme aturannya, bagaimana nanti tahapan – tahapan mereka,” ujar PH sapaan akrab Bupati.

Untuk tenaga kontrak, dijelaskan Bupati akan lebih gampang bagi Pemkab mengambil tindakan tegas.

“Kalau memang kerjaannya gak mau baik ya pecat, tapi kali ini saya beri waktu SP 1 dulu, makanya hari ini saya tidak sidak ke kantor – kantor karena apel ini sudah representative langsung kelihatan yang datang atau tidak,” pungkasnya.

Disebut sebagai salah satu Badan yang tingkat kehadirannya paling rendah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menegaskan bahwa Ia akan memberikan surat teguran pertama secara tertulis ssbagai bentuk tindakan tegas yang akan diambil.

“Sangsi yang lain belum ada. Surat teguran itu juga sangsi bagi mereka. Bagi ASN itu akan menjadi rekam jejak selama mereka berkarier,” terangnya. (dra)