Sanksi Adat Alternatif Pencegahan Narkoba

P4GN untuk pencegahan narkoba yang akan menggunkan sanksi adat. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Perang terhadap narkoba tak melulu mengandalkan aparat. Seluruh stakholder harus ikut berperan. Pun demikian, untuk menimbulkan efek jera, tak cuma dijerat hukum postif, tapi juga hukum sosial.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, AKBP Ngatya mencontohkan daerah Provinsi Bali yang sangat keras bagi pengguna narkoba melalui piranti hukum adat.

“Di Bali sana sudah menerapkan bagi yang menggunakan narkoba. Di sana sanksi adatnya sangat keras sekali, di antaranya dia (pengguna narkoba, red) tidak dianggap orang Bali. Nah, kalau tidak dianggap orang Bali kan, dia tidak urusan apapun, meninggal tidak diurus, dikremasi, tidak ditegur warga,” kata Ngatya ditemui usai sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di aula lantai Satu Kantor Bupati Sanggau, Kamis (19/12).

Dengan acaman seperti itu, masyarakat Bali akan berusaha menghindari narkoba. Peredaran narkoba, kata Ngatya, justeru datang dari orang luar Bali. “Kalau orang Bali takut dengan adat itu,” ujarnya.

Meski tak sekeras itu, apakah di Kalbar bisa diterapkan hal serupa? Ngatya enggan bicara lebih jauh. Pasalnya hal itu menyangkut ke persoalan adat masing-masing. Hanya saja, lanjut dia, bisa jadi bahan pertimbangan sebagai bentuk perang terhadap narkoba.

Di Kabupaten Sanggau, BNNK masih menjadikan sosialisasi sebagai alternatif mencegah peredaran narkoba. Level dan kuantitasnya terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Ngatya bahkan menyebut dalam hal pencegaan sosialisasi mendapat porsi 40 persen.

“Di tahun ini 173 ribu orang yang menerima sosialisasi. Sementara jumlah penduduk kita 450 ribuan orang. Artinya sekitar 40 persen,” ujarnya.

Apakah sosialisasi selema ini efektif mencegah peredaran barang haram itu? Ngatya tak secara tegas menjawabnya. Karena pihaknya tak bisa menggunakan satu indikator untuk mengukurnya.

Tahun 2018 penanganan kasus narkoba ada 82 kasus, sekarang ada 63 kasus (menurun, red). Sedangkan untuk rehabilitasi tahun lalu 27 orang, sekarang 35 orang,” tuturnya. (dra)